Pemerintah akan segera menerapkan sistem pinjaman pendidikan atau student loan bagi mahasiswa yang kesulitan membayar biaya kuliah.
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Stella Christie menjelaskan, mahasiswa nantinya hanya wajib melunasi pinjaman setelah bekerja dan memperoleh jumlah gaji tertentu.
Kemdiktisaintek berencana meluncurkan skema pinjaman pendidikan ini pada Agustus atau September 2025. Stella mengatakan Kemdiktisaintek bakal menggandeng perbankan dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang dikelola oleh Kementerian Keuangan untuk menerapkan skema ini. Ketiga pihak tersebut nantinya akan berbagi peran.
Selain itu, pemerintah memastikan akan ada asuransi untuk mengurangi risiko kredit macet ketika skema pinjaman pendidikan telah diterapkan. Adapun mekanisme pelunasan pinjaman adalah melalui penarikan otomatis dari gaji peminjam
📰 Sumber: Tempo